Selasa, 25 November 2008

gfjdkgjdfklg

gfdgdfg

Senin, 24 November 2008

cob zoundry


nasir nyoba zondy


Selasa, 07 Oktober 2008

Mengais-ngais Idealisme Politik

di zaman setelah reformasi ini, politik terasa boleh diakses siapa saja, yang punya uang dan massa. Tidak memerlukan kedekatan terlebih dahulu dengan penguasa.

Dalam demokrasi, warga negara berhak memilih dan dipilih. Memilih itu biasa. Dipilih, berarti mempunyai jabatan publik, seperti DPR, Bupati. Jabatan publik itu gajinya banyak, dan uang silumannya juga banyak. Keputusan bisa diperjual belikan. Berpolitik adalah berebut jabatan politik. Dalam rebutan tersebut, fitnah, hasud tumbuh dengan subur.

Dengan posisi jabatan publik yang diperjualbelikan, keuangan yang maha kuasa menjadi demikian penting, kemaslahatan publik sering dikorbankan. karena publik yang banyak itu tidak gemar menyogok, malah lebih sering mengeluh dan tidak menghargai perjuangan pejabat publik itu.

Apakah demikian seharusnya politik tersebut?

Kalau kita andaikan jabatan politik itu amanah, dari pemilih. Untuk mencari konstituen, politikus berjanji, konstituen mempercayai. Dan politikus itu seharusnya menjalankan amanah dan janjinya. Politikus itu seharusnya membela konstituen. Membela konstituen tidak cukup hanya menyampaikan aspirasi, tapi juga dilengkapi dengan konsep pengelolaan publik yang kokoh serta didukung dengan kemampuan negoisasi. Selama ini ada anggapan baik di kalangan politikus dan konstituen bahwa tugas politikus itu menyampaikan aspirasi. Aspirasi tidak menjadi kebijakan dengan alasan berikut:
1. Saya sudah sampaikan di forum, tapi apa artinya suara saya dalam mayoritas DPR/DPRD
2. Untuk menjadi DPR ini saya dah keluar modal, karena itu minimal modal saya kembali terlebih dahulu baru saya penuhi janjinya

Politikus itu tidak siap dengan konsep pengelolaan publik yang matang termasuk argumentasi untuk menghadapi tentangan-tentangan dari politikus yang berseberangan. Walaupun masih menjaga suara hati, dia akan kerepotan mewujudkan aspirasi konstituennya.

(tulisan diatas ini muncul di pikiran saya setelah Gus Mus cerita tentang Wahab Hasbullah, tokoh NU yang membidani kelahiran NU. Politikus ini pandai berargumentasi. Pernah membela kiai yang didakwah menghina Belanda karena menyamakan orang yang tidak sholat (Belanda termasuk) sama dengan laler. Mbah Wahab berargumentasi, perumpamaan itu harus ada persamaanya. persamaannya adalah sama-sama tidak sholat.Kehadiran Mbah Wahab menambah daya tawar NU)

Selasa, 23 September 2008

Prototipe Negara Pascakolonial

Kompas Selasa, 18 Maret 2008 | 00:18 WIB

Peraturan pemerintah yang mengatur penyewaan hutan lindung dan menimbulkan perlawanan di sejumlah daerah merupakan sebuah simtom yang menarik untuk memahami kebijakan umum pemerintah sekarang.

Selain itu, jika ditambah dengan pemekaran daerah yang tetap gencar serta undang-undang politik yang sedang dirampungkan, wajah pemerintah sekarang menjadi jelas. Apa itu? Namanya tak asing lagi, yakni negara pascakolonial.

Pascakolonialisme

Sejumlah pemikir kontemporer—khususnya yang berasal dari India, tetapi bercokol di Inggris atau Amerika Serikat—yang melihat kesulitan proses modernisasi, memberi sebuah diagnosis pada kemacetan modernisasi itu dengan sebutan konsep pascakolonial. Maksudnya, pemerintah sekarang secara formal sudah ”nasional”. Namun, cara berpikir dan bertindak politiknya adalah hanya mengulang rezim kolonial saja sehingga disebut negara pascakolonial, bukan sebuah nation state (negara kebangsaan).

Dalam pelajaran sejarah Indonesia, kita tahu, rezim kolonial sebenarnya benar dimulai secara simbolik dengan pengundangan Agrarische Wet tahun 1870. Undang-undang ini, dalam semangat liberalisme Belanda, melarang keras orang asing memiliki tanah di Hindia Belanda, tetapi memberi keleluasaan kepada para penanam modal asing untuk menyewa tanah. Tanah yang disewa itu tidak boleh tanah rakyat, tetapi tanah umum.

Untuk menyatakan tanah itu umum atau tidak, harus ada keputusan yang disebut domein verklaring. Domein verklaring ini— yang suci murni secara hukum— secara ekonomi dan politik tak lain adalah sarana eksploitasi kolonial, lewat perkebunan.

Jadi, pelajaran yang dapat ditarik adalah suatu keputusan yang secara hukum tidak cacat dapat saja secara ekonomi dan politik menjadi akar malapetaka. Dalam zaman kolonial, malapetaka itu ganda, di satu pihak rakyat tambah sengsara dan di lain pihak karena rakyat tambah miskin. Akibatnya, daya beli mereka juga turun. Maka, tindak ekonomi berikut setelah perkebunan bukanlah industri manufaktur, tetapi impor kebutuhan konsumsi dari luar.

Konglomerasi dan liberalisasi

Kebijakan pembangunan Orde Baru adalah gabungan kolonial antara staatsbedrift (BUMN) dengan perusahaan swasta atau konglomerasi. Akibat kebijakan ganda yang sesuai dengan Pasal 33 UUD ’45 itu, ada banyak proteksi untuk infant industry dan ada banyak monopoli untuk BUMN.

Keadaan semacam itu menjadikan ekonomi tidak efisien sehingga bank dunia selalu menuntut deregulasi dan sebuah structural adjusment. Deregulasi yang lepas kendali adalah kisah BLBI itu dan penyesuaian struktural adalah yang dijalankan pemerintah sekarang ini. Pemerintah semakin angkat tangan dan arah ekonomi semakin dilepaskan pada ”mekanisme” pasar.

Pilihan arah kebijakan seperti ini biasa disebut kebijakan liberal. Bukan liberal dalam arti politik, tetapi liberal dalam arti pembangunan tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah—lewat Bappenas, misalnya—tetapi sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta, yang harus tunduk pada hukum penawaran/pembelian. Jika dalam ekonomi pembangunan Orde Baru masalah pertumbuhan dan keadilan masih mendapat nama, trickle down effect, di zaman liberal seperti sekarang tidak ada nama untuk keadilan karena yang dikejar adalah keuntungan pengusaha semata.

Bahkan, di zaman Orde Baru itu orang masih berpikir untuk orang yang akan lahir nanti, bukan hanya orang yang hidup sekarang saja. Dalam ekonomi, hal semacam itu disebut dengan sustainable developemnt.

Di zaman liberal seperti sekarang, karena pertimbangan hanya keuntungan saja, ukuran pembangunan juga masalah ROI, yakni kapan modal bisa kembali rate of invesment.

Hutan lindung yang disewakan itu hanya dapat dimengerti bila kita mengerti logika ekonomi liberal, yakni kebijakan ekonomi yang pada tahun 1870 diperkenalkan pemerintah saat itu, lewat UU Agraria. Karena itu, rezim pemerintah sekarang dapat disebut sebagai pascakolonial.

Jalan buntu

Dalam rezim kolonial yang menyengsarakan rakyat itu, koreksi dilakukan di awal abad ke-20 setelah lewat banyak penelitian kemiskinan yang disebut survei ekonomi rumah tangga.

Dalam temuan ilmiahnya, ditemukan dua hal. Pertama, sistem itu mengidap dutch disease, yakni monokultur gula yang nanti hancur di tengah krisis dunia tahun 1930-an. Kedua, terbentuk struktur ekonomi dualistik, kota adalah kapitalis dan desa sepenuhnya tani.

Penyakit Belanda dan dualisme ekonomi itulah yang dianggap sebagai pintu masuk dari nasionalisme kita. Maksudnya, kekecewaan masyarakat pribumi ditampung oleh pergerakan nasional, dan lahirlah NKRI.

Mengapa rezim sekarang disebut pascakolonial? Jawabnya, untuk menampung kekecewaan rakyat, UU politik membuka peluang orang banyak masuk ke dalam kancah politik lewat kursi DPR atau pemerintah lokal (pemekaran daerah). Daya ledak kekecewaan rakyat ditampung dalam safety net politik pemekaran daerah dan kursi DPR.

Melukiskan liberalisme ekonomi sekarang ini sebagai pascakolonial, artinya sama dengan melihat jelas bahwa sistem semacam ini pasti akan kandas di jalan buntu.

Emmanuel Subangun Pemerhati Sosial dan Budaya; Menetap di Yogyakarta

Orang Miskin dan Kemiskinan

ini tulisan Emmanuel Subangun dari Kompas Kamis, 22 Mei 2008 | 00:55 WIB

Orang miskin akan mengatakan, orang kaya adalah orang ”gedongan”. Artinya, orang miskin adalah orang yang hidupnya tak menentu dan orang kaya adalah mereka yang hidupnya ”mapan”. Pemerintah mengatakan, orang miskin adalah mereka yang ber-”hak” atas bantuan Rp 1.000 per hari.

Orang miskin adalah kelompok masyarakat yang perlu dimasukkan dalam daftar bantuan langsung tunai (BLT).

Dan, apa artinya kemiskinan?

Tak berhubungan

Hal yang paling menakjubkan dari riuh rendah mengenai kemiskinan sekarang ini timbul dari tak nyambungnya kenyataan, kemiskinan sebagai sesuatu keadaan yang terus mendera dan perhitungan di balik meja yang bermain dalam pengelompokan, lengkap dengan simulasi dan aneka alat manipulasi angka yang lain.

Dan, apa dasar segala rupa manipulasi angka itu?

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan bahan utamanya. Menurut mereka, kemiskinan adalah orang yang pendapatannya hariannya tak lebih dari Rp 5.500 atau Rp 166.697 per bulan (2007). Jadi, jika ditambah dengan BLT Rp 1.000 itu, orang miskin yang dihitung-hitung mencapai hampir 25 persen warga RI itu, penghasilan hariannya adalah Rp 6.500 saja!

Dan, jika sekarang Anda bayangkan bahwa satu dari empat saudara kita selalu saja hanya mampu berpenghasilan harian sebesar Rp 6.500, lalu dapat Anda bayangkan betapa mengerikan keadaan kita sebagai bangsa.

Segala rupa perdebatan dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kemiskinan memang mirip dengan kisah dongeng saja. Pemikiran, kebijakan, dan perdebatan akademik amat jauh panggang dari api.

BPS memberikan angka, lalu kaum birokrat lain menyusun program mengatasi kemiskinan dan orang miskin hanya tersenyum melihat ”bonus” harian senilai Rp 1.000 itu. Semua lalai bahwa kemiskinan adalah bukan soal zakat dan derma saja, tetapi berkait dengan kekuasaan dan politik. Orang miskin tak punya suara mengenai jati diri kemiskinan itu, dan hanya versi resmi kenyataan pahit itu yang layak beredar!

Politik balas budi

Sepanjang sejarah kemiskinan di Indonesia diingat dengan baik, maka awal kisah itu tercatat sudah seabad yang lalu dalam program pemerintah kolonial yang disebut ”politik etis” alias balas budi. Nalarnya sebagai berikut: Indonesia adalah negeri kaya-raya, tetapi rakyatnya miskin. Karena kaum kolonialis merasa telah ”merampok” kekayaan itu sehingga diluncurkan politik balas budi itu, yakni lewat pendidikan, irigasi, dan kependudukan.

Gaya politik etis yang kolonial ini dilanjutkan oleh semua jenis pemerintah yang pernah ada di Indonesia. Malahan di zaman Orba, dengan dalih bukan lagi ”balas budi”, tetapi dengan dalih yang lebih kejam, hal itu dijalankan lagi. Namanya teori ”tetesan” alias trickle down effect. Dalam ideologi sejenis itu, laju pertumbuhan harus dipacu, misalnya 10 persen per tahun, dan nanti lama kelamaan kue pembangunan itu akan melimpah, jatuh dari meja orang kaya dan masuk ke perut orang miskin.

Distribusi pendapatan disebut tak merata jika, misalnya, 40 persen warga hanya dapat 10 persen kue nasional dan 10 persen warga lain dapat 40 persen kue nasional. Saat ini 25 persen warga kita dinyatakan hidup di bawah garis kemiskinan.

Itu semua adalah versi resmi kemiskinan sehingga masalahnya lalu dikaitkan dengan target pengentasan kemiskinan dan program-program lain, seperti beras untuk orang miskin (raskin).

Silap

Dengan seluruh gaung dan pesona riuh rendah kemiskinan, orang akan cenderung silap akan satu hal, yakni bahwa kemiskinan dari zaman baheula adalah produk sebuah kebijakan politik yang rakus dan salah arah. Dalam buku ekonomi, jenis kebijakan ekonomi itu dicangkokkan pada dua ”iman” berekonomi, yakni antara merkantilisme dan liberalisme. Versi lama merkantilisme, pemerintah aktif dalam mengelola roda ekonomi, sedangkan dalam liberalisme peran pemerintah ditekan, dan pasar akan mengatur diri sendiri. Negara Asia cenderung pada merkantilisme dan Eropa/Amerika pada yang liberal. Indonesia?

Aneh bin ajaib, Indonesia sekarang lebih dekat dengan Eropa/Amerika, dalam arti pada struktur dasar ”iman” akan pasar adalah yang paling memberi warna pada kebijakan ekonomi kita. Indonesia adalah penghasil minyak meski net importer. Tapi, sungguh aneh bin ajaib mengapa fluktuasi harga minyak dunia yang dikuasai oleh para spekulan itu secara langsung dikaitkan dengan APBN dan seluruh bangunan ekonomi nasional. Tanpa pemerintah berlaku sebagai pelindung sehingga gelombang ekonomi dunia langsung menubruk riak-riak ekonomi kita dan orang miskin langsung tenggelam dalam nestapa.

Karena itu, jika pemerintah beriman pada ekonomi pasar, sudah saatnya mereka yang beragama lain dalam ekonomi, semisal kaum ”ekonomi kerakyatan”, perlu mulai berseru dan mengingatkan bahwa kita sedang berada di sebuah rezim ekonomi yang sesat. Permainan politik yang mengorbankan orang miskin dalam permainan angka dan kebijakan yang tak akan menyentuh akar masalah sesungguhnya perlu diamati secara cerdas.

Rezim kolonial yang sudah berjalan terus-menerus itu memang harus ditinjau ulang secara mendalam. Kemiskinan versi orang gedongan amat sulit dimengerti oleh orang miskin sendiri.

Emmanuel Subangun Sosiolog

Sabtu, 13 September 2008

koreksi: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Pancasila


door dor ketuhanan yang maha esa
dorr kemanusiaan yang adil dan beradap
dor persatuan Indonesia
dor dor kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan keadilan
door dor keadilan indonesia bagi seluruh rakyat indonesia

Argumentasi sering disampaikan untuk meyakinkan pembaca tentang strategi yang diambil itu benar untuk mencapai tujuan.

misalnya nuklir itu penting. ada argumentasi yang mendukung. misalnya kebutuhan energi bertambah terus, sementara pasokan energi dari air, batubara, sudah tidak memadahi lagi. energi alternatif, masih perlu dicari, dan tidak bisa dipastikan kehadirannya. padahal kebutuhan itu pasti. nuklir itu sudah ditemukan dan pasti gitu lho.

Pendukung lainnya nuklir itu murah terjangkau

Yang menentang itu adalah nuklir itu berbahaya, kayak chernoble.

yang menyanggah, chernoble itu teknologi lama. yang sudah usang. teknologi baru itu jauh lebih aman...dengan teknologi yang bertingkat.

posisi

pendukung penentang



sanggahan dari tentangan

Kurang lebih gini deh susunan dari argumentasi



Nah...argumentasi itu masih bisa direthingking

1. tujuannya apa tho: memenuhi kebutuhan listrik

2. Gagasan besarnya: dengan nuklir yang aman dan terkendali kita bisa mencapai tujuan tersebut

3. Jelasnya gimana?

Definisinuklir itu gimana? apakah tidak ada perbedaan persepsi tentang nuklir di sini???
Nuklir yang aman itu gimana? apakah tidak ada perbedaan maksud, persepsi dan definisi. Definisi Batan itu yaaa...nuklir aman itu ada. Definisi LSM yaa....tidak ada.
Nuklir yang tidak dimaksudkan itu adalah nuklir yang generasi lama
Ukuran keberhasilan mencapai tujuan itu aman dan dapat listrik banyak
tanpa usaha nuklir yang aman ini, kita akan kekurangan energi
4. Analisis Dalam

ada overgeneralisasi pada jenis-jenis nuklir, padahal nuklir itu bertingkat-tingkat
mengatakan nuklir berbahaya itu dengan mengacu pada chernoble itu over simplifikasi
Dampak dari over ini, nuklir terkesan berbahaya, padahal nuklir yang ini tidak begitu.
kita menjadi tidak terbuka dengan peluang ini
mengatakan bahwa teknologi ini baru, kemudian aman itu juga oversimplifikasi, karena teknologi itu tidak hanya teknologi tetapi juga penanganan. ada manusianya. manusia ini tidak bisa begitu saja diperbaharui karena menyangkut moral kedisiplinan dan kemampuan, yang tidak begitu saja terbaharui.

5. Sudut pandang

anti nuklir, yang dihembuskan LSM itu sarat kepentingan negara maju yang tidak ingin disaingi teknologi nuklirnya
kalau mereka saja yang mempunyai teknolgi nuklir, mereka adigang adigung adiguna
coba
coba

Kamis, 04 September 2008

Definisi Politik untuk Pemula

Disuruh Menjelaskan Arti Politik

Seorang murid sekolah dasar mendapat pekerjaan rumah dari gurunya untuk menjelaskan arti kata POLITIK. Karena belum memahaminya, ia kemudian bertanya pada ayahnya.

Sang Ayah yang menginginkan si anak dapat berpikir secara kreatif kemudian memberikan penjelasan, "Baiklah nak, ayah akan mencoba menjelaskan denga perumpamaan, misalkan Ayahmu adalah orang yang bekerja untuk menghidupi keluarga, jadi kita sebut ayah adalah investor. Ibumu adalah pengatur keuangan, jadi kita menyebutnya pemerintah. Kami disini memperhatikan kebutuhan-kebutuhanmu, jadi kita menyebut engkau rakyat. Pembantu, kita masukkan dia ke dalam kelas pekerja, dan adikmu yang masih balita, kita menyebutnya masa depan. Sekarang pikirkan hal itu dan lihat apakah penjelasan ayah ini bisa kau pahami?"

Si anak kemudian pergi ke tempat tidur sambil memikirkan apa yang dikatakan ayahnya. Pada tengah malam, anak itu terbangun karena mendengar adik bayinya menangis. Ia melihat adik bayinya mengompol. Lalu ia menuju kamar tidur orang tuanya dan mendapatkan ibunya sedang tidur nyenyak.

Karena tidak ingin membangunkan ibunya, maka ia pergi ke kamar pembantu. Karena pintu terkunci, maka ia kemudian mengintip melalui lubang kunci dan melihat ayahnya berada di tempat tidur bersama pembantunya.

Akhirnya ia menyerah dan kembali ke tempat tidur, sambil berkata dalam hati bahwa ia sudah mengerti arti POLITIK.

Pagi harinya, sebelum berangkat ke sekolah ia mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya dan menulis pada buku tugasnya: 'Politik adalah hal dimana para Investor meniduri kelas Pekerja, sedangkan Pemerintah tertidur lelap, Rakyat diabaikan dan Masa Depan berada dalam kondisi yang menyedihkan."

Minggu, 17 Agustus 2008

Pembicaraan Rahasia

Ini pembicaraan rahasia
Yang bukan intel tidak ambil bagian
---------------------------------------------------------
L A P O R A N
Nama : Hasyim Wahid
Pekerjaan : Pengangguran terselubung, pembangkang terbuka
Catatan : Yang bersangkutan sepanjang hidupnya tidak
pernah melakukan kebaikan
Sebagai warganegara
Laporan Selesai


Baiklah!

Jika begitu

Pada tarikan napas terakhir

Aku akan lakukan satu kebaikan

Aku akan berdoa :

Tuhanku

Berkatilah

Generasi penerus negara ini

Sesungguhnya

Merekalah pewaris utang negara!

Sabtu, 16 Agustus 2008

Merdeka!!


63 tahun yang lalu kemerdekaan dinyatakan
merdeka dari kendali, perintah, pemaksaan dari Belanda. ah...sebenarnya tidak tepat begitu.
Tepatnya, merdeka dari kepala rakyat (tepatnya, gusti) yang disetir Belanda. Kepala rakyat waktu jaman kolonialisme adalah kaum ongkang-ongkang dan kaya raya dengan menjual bangsanya sendiri.

Hubungan rakyat dengan kepala rakyat penuh unggah ungguh, ewuh, prekewuh, taat, mengikuti kebiasaan jaman feodal memberi lahan gembur bagi penindasan antara kepala rakyat dan rakyat , tepatnya kawulo dan gusti. KebijakanSebuah pilihan yang luar biasa dari orang-orang pergerakan, menembus pembelaan mereka pada kenyamanan untuk diri sendiri.

Hubungan kawulo gusti itu ditentang dengan penggunaan bahasa Indonesia yang lebih egaliter. Dan para pemimpin membangun sebutan bung untuk kepala rakyat republik indonesia (rikiblik endonesa, kata mbah saya). Kemudian, watak egaliter dari kaum rikiblik ini menurun, pak karno menerima disebut paduka yang mulia pemimpin besar revolusi. ah mungkin karena itu karena memimpin dengan cara egaliter lebih merepotkan, daripada memimpin dengan meninggikan kewibawaan dan posisi.

Bung Hatta pernah mengusulkan istilah pemerintah diganti pengurus, tetapi usul itu ditolak. Mungkin karena, dalam situasi kocar kacir saat itu, perlu posisi yang berwibawa, namanya pemerintah yang menonjolkan hak dan wewenangnya daripada kewajiban . Istilah pengurus menonjolkan kewajiban pemerintah daripada sisi haknya.

Sekarang, ketika pemerintah lebih menonjolkan hak-haknya, dan memperkaya diri. Sudah saatnya dimensi kewajiban pemerintah lebih ditonjolkan. Pemerintah, mempunyai wewenang pemerintah karena ada tanggungjawab layanan publik.




Jumat, 15 Agustus 2008

Pembukaan UUD 1945

sengaja mengutip Pembukaan UUD 1945, karena ini adalah dasar untuk apa bangsa ini merdeka dan menyelenggarakan pemerintahan. Tanpa memahami dasar ini kita bisa jadi diam saja dan kehilangan pegangan, apakah tindakan pemerintahan itu absah.

ini lengkapnya:

Pembukaan UUD 1945

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar negara Indonesia , yang terbentuk dalam satu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengutip Fajroel Rohman, dalam Pikiran Rakyat 16 Agustus 2008, pada momen kebebasan, Bapak dan Ibu pendiri Indonesia memutuskan untuk melakukan, (1) pembebasan nasional; (2) pembebasan sosial dan; (3) pembebasan individu.

Pembebasan Nasional:kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan."

Pembebasan sosial: memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Pembebasan Individu: "supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas."

Mengutip fajroel Rahman lagi, Indonesia adalah sebuah cita-cita kemanusiaan, sebuah agregasi hasrat untuk bebas menentukan kehidupan sendiri sebagai manusia, untuk menjadi manusia di bumi manusia, terlepas dari hasrat membenci bangsa lain (xenophobia), maupun untuk menindas dan mengisap manusia lain di muka bumi.

Menurut saya kehendak itu kehendak yang mulia. Yang kita coba lakukan adalah mengartikan kemerdekaan indonesia ini dengan versi kita sendiri, dengan bahan-bahan sejarah yang ada.

Apa pasal, ketika Pancasila, UUD 1945 menjadi dasar negara, tidak otomatis kelakuan pemerintahannya mencerminkan semangat tersebut?

Apa pasal kita ngantuk dan maen remi di belakang ketika mendengarkan penataran P4 dan Pendidikan Moral Pancasila?

Ya karena, pengalaman, perasaan, pikiran kita tentang perkembangan bangsa diabaikan lalu diajari pancasila normatif, yang disponsori oleh pemerintah yang banyak melanggar sila-sila terakhir pancasila tersebut. Pelanggaran keadilan sosial itu membuat kita bertanya-tanya, sebenarnya cita-cita tersebut itu cita-cita mulia atau cita-cita goblok dari orang yang belum tahu enaknya duit???