di zaman setelah reformasi ini, politik terasa boleh diakses siapa saja, yang punya uang dan massa. Tidak memerlukan kedekatan terlebih dahulu dengan penguasa.
Dalam demokrasi, warga negara berhak memilih dan dipilih. Memilih itu biasa. Dipilih, berarti mempunyai jabatan publik, seperti DPR, Bupati. Jabatan publik itu gajinya banyak, dan uang silumannya juga banyak. Keputusan bisa diperjual belikan. Berpolitik adalah berebut jabatan politik. Dalam rebutan tersebut, fitnah, hasud tumbuh dengan subur.
Dengan posisi jabatan publik yang diperjualbelikan, keuangan yang maha kuasa menjadi demikian penting, kemaslahatan publik sering dikorbankan. karena publik yang banyak itu tidak gemar menyogok, malah lebih sering mengeluh dan tidak menghargai perjuangan pejabat publik itu.
Apakah demikian seharusnya politik tersebut?
Kalau kita andaikan jabatan politik itu amanah, dari pemilih. Untuk mencari konstituen, politikus berjanji, konstituen mempercayai. Dan politikus itu seharusnya menjalankan amanah dan janjinya. Politikus itu seharusnya membela konstituen. Membela konstituen tidak cukup hanya menyampaikan aspirasi, tapi juga dilengkapi dengan konsep pengelolaan publik yang kokoh serta didukung dengan kemampuan negoisasi. Selama ini ada anggapan baik di kalangan politikus dan konstituen bahwa tugas politikus itu menyampaikan aspirasi. Aspirasi tidak menjadi kebijakan dengan alasan berikut:
1. Saya sudah sampaikan di forum, tapi apa artinya suara saya dalam mayoritas DPR/DPRD
2. Untuk menjadi DPR ini saya dah keluar modal, karena itu minimal modal saya kembali terlebih dahulu baru saya penuhi janjinya
Politikus itu tidak siap dengan konsep pengelolaan publik yang matang termasuk argumentasi untuk menghadapi tentangan-tentangan dari politikus yang berseberangan. Walaupun masih menjaga suara hati, dia akan kerepotan mewujudkan aspirasi konstituennya.
(tulisan diatas ini muncul di pikiran saya setelah Gus Mus cerita tentang Wahab Hasbullah, tokoh NU yang membidani kelahiran NU. Politikus ini pandai berargumentasi. Pernah membela kiai yang didakwah menghina Belanda karena menyamakan orang yang tidak sholat (Belanda termasuk) sama dengan laler. Mbah Wahab berargumentasi, perumpamaan itu harus ada persamaanya. persamaannya adalah sama-sama tidak sholat.Kehadiran Mbah Wahab menambah daya tawar NU)
Google keyword Category
14 tahun yang lalu